Monday, April 26, 2010

Peraturan Pajak Pertambahan Nilai 2010

To mbak dan mas, malem kemarin saya baca kaskus yang berisi komplain pelanggan tentang PPN. Teryata pajak pertambahan nilai alias PPN mulai 1 April 2010 (klo ga salah) ada sedikit perubahan. So agar anda tidak terjebak dan tertipu dengan yang namanya PPN maka ada baiknya anda membaca dulu tentang Pajak Pertambahan Nilai

No comments :

Post a Comment