Monday, April 26, 2010
Peraturan Pajak Pertambahan Nilai 2010
To mbak dan mas, malem kemarin saya baca kaskus yang berisi komplain pelanggan tentang PPN. Teryata pajak pertambahan nilai alias PPN mulai 1 April 2010 (klo ga salah) ada sedikit perubahan. So agar anda tidak terjebak dan tertipu dengan yang namanya PPN maka ada baiknya anda membaca dulu tentang Pajak Pertambahan Nilai
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment