Saturday, January 22, 2011

ISL VS LPI

Berita yang santer bersedar di dunia sepak bola tanah air Indonesia pada beberapa bulan ini adalah tentang perseteruan PSSI sebagai induk resmi sepak bola tanah air dan diakui oleh FIFA dengan Liga Primer Indonesia atau biasa disingkat LPI. PSSI yang dalam pembinaan sepak bola mengulirkan beberapa liga dengan kasta tertinggi yang diberi nama Indonesia Super League (ISL) tahun ini mendapatkan saingan dari Liga Primer Indonesia (LPI).

Seperti kebakaran jenggot PSSI dangan sewenang-wenang menyudutkan klub anggota LPI, dengan ancaman sanksi dan lainnya. Tetapi meskipun demikian LPI pun tetap berjalan bahkan bulan Januari 2011 ini mulai digelar di berbagai kota.

Yang menjadi sorotan saya adalah, kedua pihak tidak mau segera mencari jalan keluar dan solusi. Dalam tulisan ini saya tidak memihak salah satu dari mereka, tetapi jika perseteruan ini terjadi terus menerus maka yang akan dikorbankan adalah prestasi TIMNAS, dan orang-orang yang berkecimpung dan terlibat dalam sepak bola tanah air.

Ada baiknya PSSI dan LPI saling duduk bersama dan membahas rancangan sepak bola Indonesia kedepan dengan cermat dan tidak ada saling memusuhi satu sama lainnya. Atau mungkin hemat saya PSSI agar legowo  melepas liga utama agar di kelola oleh LPI sedangkan PSSI biar berkonsentrasi pada pembinaan usia muda, TIMNAS. Dua tugas itu saja klo dikerjakan dengan baik oleh PSSI sudah lebih dari cukup menyibukkan dan menguras banyak tenaga.

SO!!!! menurut saya, lebih baik keduanya menghilangkan egonya masing-masing dan memilih duduk berunding untuk hal yang menyangkut sepak bola Indonesia kedepan.

Friday, January 14, 2011

Tips Menjaga Password Komputer Anda

1. Tidak Menggunakan Default Password
Default password adalah password yang kita dapat pertama kali. Password standar ini sebaiknya memang harus cepat diganti lantaran sangat rentan. Pasalnya, default password dapat dicari dengan mudah di google search, bahkan di situ tercantum nama mesin, type dan default password terpampang dengan megah di beberapa situs vendor pembuatnya.



Terkadang administrator takut lupa dengan mengubah-ubah default password yang ada, sehingga seorang penyusup dapat mengambil alih sistem dengan default password.

2.Tidak Memakai Password Hint
Terkadang kita takut lupa dengan password yang sudah kita entry ke dalam sistem/account, sehingga kita perlu membuat sebuah pengingat bila kita lupa dengan password tersebut. Nah pengingat ini disebut password Hint, bila kita membuat pertanyaan dengan password hint ini maka dengan cepat kita dapat mengingat kembali password yang lupa tersebut.

Begitu juga dengan para hacker, mereka akan mencoba-coba dengan menebak password kita dengan berbagai pertanyaan di password hint, lama kelamaan password tersebut akan tertebak, bila pertanyaan yang tertera di password hint dapat dijawab oleh si penebak password.

3.Tidak Menuliskan Password
Pemilik password sering kali takut lupa dengan password yang telah dimasukkan, sehingga pemilik password akan menuliskan berbagai user id dan passwordnya ke dalam media lain seperti notebook, notepad, stickies (mac), password folder, buku, handphone dan lainnya.

Hal ini juga cukup rentan bocor. Mengapa rentan? Karena bila berbagai peralatan tersebut hilang, maka semua informasi tentang user id dan password tersebut cepat atau lambat akan diketahui oleh si pencuri peralatan/gadget yang hilang.

4.Menggunakan Password yang Kuat

Pemilik password seringkali menggunakan password yang pendek saja, kalau saja bisa lebih pendek dari 3 character maka user tersebut akan memberikan password yang pendek. Untung saja saat ini sistem memberikan panjang password minimal 6 karakter dan maksimal 254 karakter. Semakin panjang sebuah password maka akan semakin kuat keamanan password tersebut.

Password yang kuat dapat dibuat dengan kombinasi angka dan huruf bahkan berbagai karakter yang lain. Beberapa admin saat ini menggunakan password yang cukup panjang, ditambah dengan enkripsi seperti PGP key dan lainnya, sehingga cukup sulit untuk dapat menebak password tersebut.

5.Sering Mengubah Password
Pemilik password sebaiknya secara berkala mengubah password untuk autentikasi tersebut, semakin sering password berubah semakin baik, karena semakin sulit si penebak password menjebol account/system kita. Perubahan terhadap password tergantung si pemilik, bisa seminggu, sebulan, tiga bulan sekali dan lainnya. Asal si pemilik tidak lupa dengan password yang sudah diubah tadi.

6.Tidak Memakai Password Sama pada Beberapa Account

Pemilik password kadang sering lupa dan sering membuat account yang cukup banyak, sehingga mereka setiap membuat account baru menggunakan user id yang sama dan password yang sama, ini sangat rentan dan bahaya. Karena satu account tembus password ini, maka semua account akan dapat diambil oleh hacker tersebut.

7. Menggunakan Manajemen Password
Untuk membantu mengingatkan kembali berbagai password dan berbagai account, seringkali kita sangat kesulitan, tapi tidak perlu khawatir karena sudah banyak saat ini aplikasi untuk membantu menata password kita. Aplikasi ini dapat didownload secara gratis dari internet maupun berbayar, sehingga berapapun account kita dan berapapun password kita dapat dengan mudah untuk diingat dan dibuka kembali, tentu saja untuk membukanya dengan metode enkripsi juga.

Photo by gusriandy.wordpress.com

Saturday, January 8, 2011

Korupsi Dan Hukuman Mati

Hmm akhir-akhir ini marak banget korupsi diberitakan dan sedang di tangani, yang konon katanya melibatkan oknum Kepolisian, Kehakiman dan Kejaksaan serta Dirjen Pajak. Tidak bermaksud saya suuzon kepada departemen yang saya sebutkan tadi, tapi sementara ini banyak sekali kasus yang melibatkan mereka, apa yang melatar belakangi terjadinya kasus tersebut di depertemen-departemen tadi alasannya adalah klise yaitu adalah motif ekonomi.

Kasus yang sangat menghebohkan terakhir adalah kasus Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak golongan 3A yang mempunyai harta konon samapai puluhan milyar lebih. Dan saat ini santer diberitakan menjerat banyak orang lainnya yang terlibat.

Kita tau bahwa korupsi sudah mendarah daging dan mengakar, bahkan yang mengerikan sudah merupakan budaya di Indonesia sehingga banyak investor yang menilai birokasi Indonesia masih jauh dari sempurna. Dan kita tahu korupsi dapat merusak bangsa ini, so kita sekarang sebagai generasi muda bangsa patut untuk merubah nya dah menghilangkan budaya ini.

Cara yang terpikir oleh beberapa pengamat adalah dengan hukuman mati, dengan hukuman mati maka menurut mereka akan meruapakan sock terapi dan mengakibatkan efek jera, tatu paling tidak memberikan peringatan yang tegas bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan korupsi.

Tapi peng giat hak asasi manusia alias HAM menolak mentah-mentah usulan hukuman mati untuk para korupsi, karena hal tersebut melanggar hak asasi untuk hidup bagi manusia, lah.... terus yang jadi masalah mereka juga tidak memberikan solusi dari tidak di bolehkannya hukuman mati bagi para korupsi.

Saya sendiri juga bingung antar hukuman mati dan tidak, tetapi menurut saya pemerintah sebaiknya sudah mulai memikirkan undang-undang yang jelas mengenai korupsi, penegak hukum yang menindak korupsi dan hukuman para koruptor. Kalau perlu kita potong 2 generasi untuk para penegak hukum. Menurut anda gimana harusnya menyikapi korupsi dah hukumannya ?????????

Wednesday, January 5, 2011

Mulai 2011 Fiskal Gratis

Setelah beberapa tahun DIRJEN PAJAK memberlakukan bebas fiskal ke luar negeri sebagai hadiah jika wajib pajak Indonesia mau untuk memiliki NPWP, maka mulai awal tahun ini 1 Januari 2011 Fiskal akan di bebaskan.


Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan memberlakukan bebas fiskal keluar negeri secara penuh mulai 1 Januari 2011.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, M Iqbal Alamsyah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, semula bebas fiskal keluar negeri hanya diberlakukan bagi mereka yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Mulai 1 Januari 2011, Ditjen Pajak memberlakukan bebas fiskal luar negeri bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri yang tidak memiliki NPWP dan telah berusia 21 tahun.

Bebas fiskal keluar negeri secara penuh itu merupakan pelaksanaan atas Pasal 25 ayat 8a UU Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Sebelumnya pada periode 1 Januari 2009 hingga 31 Desember 2010, pembebasan fiskal luar negeri terbatas hanya pada beberapa kriteria tertentu, di antaranya bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri yang memiliki NPWP.

"Dengan pemberlakukan bebas fiskal luar negeri ini, maka terhitung 1 Januari 2011, semua masyarakat yang hendak bepergian keluar negeri tidak perlu lagi membayar fiskal luar negeri," kata Iqbal.

Menurut dia, pembebasan fiskal keluar negeri secara penuh ini, merupakan wujud kepedulian pmerintah dalam memberikan kemudahan bagi setiap masyarakat yang hendak keluar negeri. Dapat saja mereka pergi keluar negeri dalam rangka berobat atau melanjutkan studi.

Hingga saat ini, tarif fiskal keluar negeri adalah Rp2,5 juta untuk setiap orang sekali bertolak keluar negeri dengan menggunakan pesawat udara atau Rp1 juta untuk setiap orang sekali bertolak keluar negeri menggunakan angkutan laut.
(ANT/A024)
Sumber : antara

So!!! klo dah gratis gini, akan makin banyak orang yank ke luar negeri dengan  bebasnya, menurut teman-teman ini menguntungkan ato merugikan ?